Senin, 26 Oktober 2015

FARMAKOGNOSI


Simplisia
 : adalah bahan alamiah yang digunakan sebagai obat yang belum mengalami pengolahan apapun juga, kecuali dinyatakan lain, berupa bahan yang telah dikeringkan.
Simplisia nabati : adalah simplisia berupa tanaman utuh, bagian tanaman atau eksudat tanaman.
Eksudat tanaman : Adalah isi sel yang secara spontan keluar dari tanaman atau isi sel dengan cara tertentu dikeluarkan dari selnya, atau zat-zat nabati lainnya yang dengan cara tertentu dipisahkan dari tanamannya dan belum berupa zat kimia murni.
Simplisia hewani : adalah simplisia yang berupa hewan utuh, bagian hewan atau zat-zat yang berguna yang dihasilkan oleh hewan dan belum berupa zat kimia murni.
Simplisia mineral : adalah simplisia yang berupa mineral (pelikan) yang belum diolah atau dioleh dengan cara sederhana dan belum berupa zat kimia murni.
Alkaloida : adalah suatu basa organik yang mengandung unsur Nitrogen (N) pada umumnya berasal dari tanaman , yang mempunyai efek fisiologis kuat/keras terhadap manusia.
Glikosida : adalah suatu zat yang oleh enzim tertentu akan terurai menjadi satu macam gula serta satu atau lebih bukan zat gula. Contohnya amigdalin, oleh enzim emulsin akan terurai menjadi glukosa + benzaldehida + asam sianida.
Enzim : Adalah suatu biokatalisator yaitu senyawa atau zat yang berfungsi mempercepat reaksi biokimia / metabolisme dalam tubuh organisme.
Vitamin : adalah suatu zat yang dalam jumlah sedikit sekali diperlukan oleh tubuh manusia untuk membentuk metabolisme tubuh. Tubuh manusia sendiri tidak dapat memproduksi vitamin.
Hormon : adalah suatu zat yang dikeluarkan oleh kelenjar endokrin yang mampengaruhi faal, tubuh dan mempengaruhi besar bentuk tubuh.
Pemerian : Adalah uraian tentang bentuk, bau, rasa, warna simplisia, jadi merupakan informasi yang diperlukan pada pengamatan terhadap simplisia nabati yang berupa bagian tanaman (kulit, daun, akar, dan sebagainya
)

Dalam ketentuan umum Farmakope Indonesia disebutkan bahwa nama simplisia nabati ditulis dengan menyebutkan nama genus atau spesies nama tananman, diikuti nama bagian tanaman yang digunakan. Ketentuan ini tidak berlaku untuk simplisisa nabati yang diperoleh dari beberapa macam tanaman dan untuk eksudat nabati.
Contoh :
1. genus + nama bagian tanaman : Cinchonae Cortex, Digitalis Folium, Thymi Herba, Zingiberis Rhizoma.
2. Petunjuk spesies + nama bagian tanaman : Belladonnae Herba, Serpylli Herba.
3. Genus+petunjuk spesies+nama bagian tanaman : Capsici frutescentis Fructus.
Keterangan : Nama spesies terdiri dari genus + petunjuk spesies
Contoh :
Nama spesies     : Cinchona succirubra
Nama genus       : Cinchona
Petunjuk species : succirubra

Simplisia dianggap bermutu rendah “
jika tidak memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan, khususnya persyaratan kadarnya. Mutu rendah ini dapat disebabkan oleh tanaman asal, cara panen dan pengeringan yang salah, disimpan terlalu lama, kena pengaruh kelembaban, panas atau penyulingan.
Simplisia dianggap rusak “
jika oleh sebab tertentu, keadaannya tidak lagi memenuhi syarat, misalnya menjadi basah oleh air laut, tercampur minyak pelumas waktu diangkut dengan kapal dan lain sebagainya.
Simplisia dinyatakan bulukan
jika kualitasnya turun karena dirusak oleh bakteri, cendawan atau serangga.
Simplisia dinyatakan tercampur
jika secara tidak sengaja terdapat bersama-sama bahan- bahan atau bagian tanaman lain, misalnya kuncup Cengkeh tercampur dengan tangkai Cengkeh, daun Sena tercampur dengan tangkai daun.
Simplisia dianggap dipalsukan “
jika secara sengaja diganti, diolah atau ditambahi bahan lain yang tidak semestinya. Misalnya minyak zaitun diganti minyak biji kapas, tetapi dijual dengan nama minyak zaitun
.

1. Secara Organoleptik
Adalah cara pemeriksaan dengan panca indera dan meliputi pemeriksaan terhadap bentuk,bau,rasa pada lidah dan tangan, kadang-kadang pengamatan dengan pendengaran, dalam hal ini diperhatikan bentuk, ukuran, warna bagian luar dan bagian dalam, retakan-retakan atau gambaran-gambaran dan susunan bahannya.
2. Secara Mikroskopik
Umumnya meliputi pengamatan terhadap irisan melintang dan terhadap serbuk.
3. Secara Fisika
Meliputi penetapan daya larut, bobot jenis, rotasi optik, titik lebur, titik beku, kadar air, sifat-sifat simplisia dibawah sinar ultra violet, pengamatan mikroskopik dengan sinar polarisasi dan lain sebagainya.
4. Secara Kimia
Yang bersifat kualitatif disebut identifikasi dan pada umumnya berupa reaksi warna atau pengendapan. sebelum reaksi-reaksi tersebut dilakukan terlebih dahulu diadakan isolasi terhadap zat yang dikehendaki, misalnya isolasi dengan cara pelarutan, penyaringan dan mikrosublimasi. Pemeriksaan secara kimia yang bersifat kuantitatif disebut penetapan kadar.
5. Secara hayati / Biologi
Pada umumnya bersifat penetapan potensi zat berkhasiat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar